Sobat Belajar: Sebenarnya Kemana Uang Pajak yang Kita Bayar?
Indonesia - Berdasarkan Undang-Undang nomor 28 tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, APBN pada tahun 2023 direncanakan sebesar Rp2.463 triliun dan menargetkan pendapatan negara melalui pajak sebesar Rp2.021,2 triliun atau 82% dari total APBN. Dimana target ini adalah target tertinggi sepanjang sejarah negara kita. Hingga Juni kemarin pendapatan negara melalui pajak sudah mencapai Rp970,20 triliun. Tentunya jumlah ini sangatlah besar. Lalu kemanakah pajak yang telah dibayar ini?
Menurut Peraturan Pemerintah nomor 39 tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah pasal 2 ayat 2, Menteri Keuangan adalah bendahara umum negara dimana salah satu tugasnya adalah mengelola keuangan negara. Jadi nantinya Menteri Keuangan yang akan mengatur penggunaan kas negara. Pada pasal 14 ayat 2 menyatakan, semua penerimaan negara masuk ke Rekening Kas Umum Negara dan semua pengeluaran negara keluar dari Rekening Kas Umum Negara. Jadi pajak yang telah kita bayarkan akan masuk ke kas negara terlebih dahulu. Dimana nantinya uang yang telah berada di kas negara akan digunakan sesuai dengan APBN yang telah diatur Menteri Keuangan.
Pada Undang-Undang Nomor 28 tahun 2022 menjelaskan target belanja negara untuk tahun 2023 adalah sebesar Rp3.061,2 triliun, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.246,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp814,7 triliun. Undang-undang Nomor 28 tahun 2022 Pasal 53 menjelaskan penggunaan APBN tahun anggaran 2023 mengupayakan pemenuhan sasaran Pembangunan yang berkualitas, dalam bentuk:
- penurunan kemiskinan menjadi 7,5% - 8,5% (tujuh koma lima persen sampai dengan delapan koma lima persen);
- tingkat pengangguran terbuka menjadi 5,3% - 6,0% (lima koma tiga persen sampai dengan enam koma nol persen);
- penurunan Gini Ratio menjadi 0,375 % - 0,378 % (nol koma tiga tujuh lima sampai dengan nol koma tiga tujuh delapan);
- peningkatan Indeks Pembangunan Manusia menjadi 73,31% - 73,49 % (tujuh puluh tiga koma tiga satu sampai dengan tujuh puluh tiga koma empat sembilan); dan
- peningkatan Nilai Tukar Petani menjadi 105 - 107 (seratus lima sampai dengan seratus tujuh) dan Nilai Tukar Nelayan menjadi 107 - 108 (seratus tujuh sampai dengan seratus delapan).
Dari tujuan-tujuan diatas, Menteri keuangan menyatakan anggaran belanja untuk sektor Pendidikan memiliki alokasi terbesar di dalam rangka membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan produktif dengan besaran Rp612,2 triliun. Kemudian, diikuti dengan sektor Kesehatan sebesar Rp178,7 triliun.
Hingga akhir Juni kemarin pemerintah telah menggunakan uang negara Rp891,59 triliun untuk membiayai kementerian atau lembaga. Pembiayan kementerian atas lembaga berupa gaji pegawai, pembelian barang, modal, bantuan sosial. Hingga 30 Juni kemarin, 3 kementerian atau lembaga dengan realisasi belanja paling besar adalah Kementerian Pertahanan dengan realisasi belanja terbesar, yaitu sebesar Rp58,8 triliun. Kemudian, disusul oleh Polri sebesar Rp54,6triliun dan Kemensos Rp38,5. Sedangkan, untuk kementrian dengan alokasi terbesar, yaitu KEMENDIKBUDRISTEK, realisasi belanjanya hanya Rp30,6 triliun atau baru sekitar 5% dari alokasi yang sudah ditentukan.
Selain untuk belanja kementerian atau Lembaga agar mencapai sasaran pembangunan yang berkualitas, APBN juga dimanfaatkan untuk melakukan persiapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dan pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Negara yang baru di Kalimantan Timur.
Jadi bisa disimpulkan bahwa uang yang kita bayarkan untuk pajak, dialokasikan ke banyak sumber untuk menunjang pembangunan negara. Jika Sobat ingin mencari informasi lainnya terkait UMKM, perpajakan, dan berita terkini, silahkan kunjungi website kami di Sobat Buku dan Sobat Pajak, atau melalui media sosial kami di Instragram dan Facebook.